Dua PPAT Baru di Wilayah Kabupaten Inhu Resmi Dilantik
Selasa, 04-11-2025 - 15:22:11 WIB
 |
| Kedua pejabat tersebut adalah Dwi Mutia Sari, S.H., M.Kn., dan Radhian Anhar, S.H., M.Kn., yang resmi bertugas dengan kedudukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. |
BNEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru pada Selasa (4/11/2025). Kedua pejabat tersebut adalah Dwi Mutia Sari, S.H., M.Kn., dan Radhian Anhar, S.H., M.Kn., yang resmi bertugas dengan kedudukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T., M.A.P., dan turut disaksikan oleh pejabat pengawas serta pegawai di lingkungan kantor tersebut. Kegiatan berjalan tertib dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan pertanahan di daerah.
Dengan hadirnya dua PPAT baru ini, Kantor Pertanahan Indragiri Hulu berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat, terutama dalam penyusunan dan pengesahan akta-akta terkait peralihan, pembebanan, dan perjanjian hak atas tanah.
Penambahan PPAT juga diharapkan dapat mempercepat proses layanan sertifikasi serta mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.**/rls
Komentar Anda :