Dua PPAT Baru di Wilayah Kabupaten Inhu Resmi Dilantik 
Selasa, 04-11-2025 - 15:22:11 WIB
Kedua pejabat tersebut adalah Dwi Mutia Sari, S.H., M.Kn., dan Radhian Anhar, S.H., M.Kn., yang resmi bertugas dengan kedudukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
TERKAIT:
   
 

BNEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru pada Selasa (4/11/2025). Kedua pejabat tersebut adalah Dwi Mutia Sari, S.H., M.Kn., dan Radhian Anhar, S.H., M.Kn., yang resmi bertugas dengan kedudukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T., M.A.P., dan turut disaksikan oleh pejabat pengawas serta  pegawai di lingkungan kantor tersebut. Kegiatan berjalan tertib dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan pertanahan di daerah.

Dengan hadirnya dua PPAT baru ini, Kantor Pertanahan Indragiri Hulu berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat, terutama dalam penyusunan dan pengesahan akta-akta terkait peralihan, pembebanan, dan perjanjian hak atas tanah. 

Penambahan PPAT juga diharapkan dapat mempercepat proses layanan sertifikasi serta mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.**/rls

 




 
Berita Lainnya :
  • Dua PPAT Baru di Wilayah Kabupaten Inhu Resmi Dilantik 
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved